Masuk Bali Semakin Ketat: Hasil Tes GeNose Sudah Tak Berlaku
PigiNews

Masuk Bali Semakin Ketat: Hasil Tes GeNose Sudah Tak Berlaku

Kini, Bali hanya mengizinkan pendatang masuk membawa hasil tes PCR.

Lonjakan COVID-19 di Indonesia masuk fase darurat. Pada akhir pekan lalu penambahan COVID-19 harian pecah rekor. Dalam 24 jam muncul 21 ribu kasus baru. Kini, total kasus virus corona di Indonesia tembus dua juta orang lebih.

Melihat makin kritisnya kondisi di tanah air, Gubernur Provinsi Bali ambil langkah tegas. Dia memperketat syarat masuk ke Provinsi Bali. Hal ini lantaran lonjakan kasus di Pulau Dewata disebabkan oleh pelaku perjalanan dalam negeri.

Denpasar
Kota Denpasar di Bali

“Karena di luar Bali terjadi peningkatan kasus yang begitu besar, maka hari ini kita mengeluarkan surat edaran yang baru sesuai arahan Bapak Menko Maritim Luhut B Pandjaitan, Bapak Menkes (Budi Sadikin), dan juga Bapak Menhub (Budi Karya Sumadi), agar Bali yang sudah pencapaiannya baik ini jangan sampai rusak kembali,” kata Koster saat sidang paripurna DPRD Bali Senin (28/6/2021).

Baca Juga : Sandiaga Uno Bantu Percepatan Vaksinasi Nasional dengan Wisata Vaksin di Bali

Salah satu pengetatan dilakukan dengan menghapus syarat tes GeNose untuk masuk ke Bali. Sebelum pelaku perjalanan dalam negeri bisa menyertakan surat tes GeNose. Kini, warga luar Bali yang ingin masuk Bali wajib membawa surat tes PCR

Tes GeNose 4
Tes GeNose

“Kita memperketat pintu masuk Bali, persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose,” ucap dia.

Sementara itu, terkait pengguna jalur darat dan laut bisa membawa surat hasil tes antigen serta PCR.

BACA JUGA: Keren! Keindahan Pantai Kelingking Nusa Penida Kalahkan Pantai Bondi Australia

“Yang darat laut harus minimum menggunakan rapid test antigen, kalau swab berbasis PCR itu lebih baik lagi, tapi yang GeNose sudah tidak diberlakukan lagi,” tegas dia.

Aturan tersebut berlaku sejak 28 Juni 2021. Belum diketahui sampai kapan aturan itu akan berlaku di Provinsi bali.

Agar aturan ini berjalan lancar, Koster mengatakan setiap pelaku perjalanan wajib membawa surat tes PCR berbasis QR code. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya surat hasil tes PCR palsu.

Tes Genose 3 1
Ilustrasi GeNose

“Diterapkan QR Code untuk memastikan surat keterangannya itu hasil negatif uji swab PCR atau rapid test antigennya itu tidak palsu. Karena banyak juga surat keterangan palsu, berbayar,” sebutnya.

“Jadi ada bawa surat, tapi sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau rapid test antigen,” kata Koster

Sampai awal pekan ini total kasus infeksi virus corona di Bali mencapai 49.546. Sebanyak 1554 di antaranya meninggal dunia.

Untuk informasi seputar paket wisata menarik, update pariwisata dan juga open trip serunya bisa cek di sini.

Baca Juga : Kapan Waktu yang Tepat untuk Tes Swab COVID-19?

0 comments on “Masuk Bali Semakin Ketat: Hasil Tes GeNose Sudah Tak Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.